Revitalisasi Nilai Surau, FIB Unand Jalin Kerja Sama dengan Surau Kreatif

Gambar 1. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Agreement (IA) dengan Komunitas Surau Kreatif

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Agreement (IA) dengan Komunitas Surau Kreatif dalam rangka penyelenggaraan program Surau Baralek Gadang pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran institusi akademik dalam revitalisasi nilai-nilai budaya Minangkabau melalui pendekatan yang kontekstual dan relevan dengan generasi masa kini.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Komunitas Surau Kreatif, Suci Shawmy Febrita, M.Psi., Psikolog, sebagai pihak pertama, dan Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP, sebagai pihak kedua. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., Manajer Bidang II Adrianis, S.S., M.A., serta perwakilan Ketua Program Studi Novalinda, S.S., M.Hum.

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kesamaan visi kedua pihak dalam menjadikan surau tidak hanya sebagai ruang ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan karakter, dialog sosial, transmisi nilai budaya, serta pengembangan keilmuan. Program Surau Baralek Gadang dirancang sebagai ruang interaksi budaya yang mengintegrasikan aspek akademik, seni, dan masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai kegiatan berbasis kebudayaan, antara lain riset dan pendataan kebudayaan, diskusi bersama maestro tradisi, pembuatan karya dan ilustrasi budaya, workshop, pameran, talkshow kebudayaan, serta lomba pengetahuan budaya tingkat SMA/MA/SMK. Selain itu, kegiatan ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam penguatan hubungan kelembagaan dan pengembangan program berbasis budaya.

Dalam pelaksanaannya, Surau Kreatif bertanggung jawab dalam penyusunan konsep, kurasi program, serta pengelolaan kegiatan secara profesional, sementara FIB Unand memberikan dukungan kelembagaan berupa penyediaan fasilitas, pelibatan civitas academica, serta diseminasi kegiatan melalui jaringan akademik dan mitra pendidikan.

Sumber pendanaan kegiatan berasal dari masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan perjanjian, dengan dukungan jejaring yang melibatkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, LPDP, serta Dana Indonesiana sebagai bagian dari ekosistem pendanaan kebudayaan.

Dalam sambutannya, Dekan FIB Unand menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghidupkan kembali fungsi surau dalam konteks kekinian. “Surau tidak hanya dimaknai sebagai ruang ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter dan transmisi nilai budaya. Melalui Surau Baralek Gadang, FIB Unand berupaya menghadirkan ruang akademik yang terhubung langsung dengan praktik kebudayaan masyarakat,” ujar Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP.

Sementara itu, Direktur Surau Kreatif, Suci Shawmy Febrita, M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi ruang sinergi antara komunitas dan institusi akademik dalam menghidupkan kembali nilai-nilai budaya. “Kami melihat FIB Unand sebagai mitra strategis dalam menghadirkan program budaya.

Gambar 2. Direktur Surau kreatif, Suci Shawmy Febrita, M.Psi., Psikolog dan Faisal Chair, M.Hum. bersama Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Melalui program Surau Baralek Gadang, FIB Unand menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang tidak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga aktif dalam pelestarian dan revitalisasi nilai-nilai budaya sebagai bagian dari pembangunan intelektual masyarakat.

Humas FIB Unand: Siti Awal Syaravina, S.Hum., M.Li.