FIB Unand Rancang Cultural and Creative Hub sebagai Pengembangan Unit Bisnis Seni dan Budaya

Gambar 1. Wakil Rekotr II Unand, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc. bersama Dekan FIB Unand, Direktur Unit Bisnis Unand dan Ketua Unit Bisnis FIB Unand memimpin jalannya diskusi

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Potensi dan Perumusan Arah Pengembangan Unit Usaha Seni dan Budaya pada Sabtu, 5 September 2026 di Ruang Sidang Dekanat FIB Unand. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan pengembangan FIB Cultural and Creative Hub sebagai konsep unit bisnis yang berbasis pada potensi seni, budaya, dan keilmuan di lingkungan FIB Unand.

FGD dibuka oleh Wakil Rektor II Universitas Andalas, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc., dan dihadiri oleh Dekan FIB Unand Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., Wakil Dekan I Zulprianto, S.S., M.A., Ph.D., Wakil Dekan II Alex Darmawan, S.S., M.A., Manajer Bidang I Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum., Manajer Bidang II Adrianis, S.S., M.A., serta jajaran ketua departemen, ketua program studi, dan unsur terkait di lingkungan FIB Unand. Dari Universitas Andalas turut hadir unsur Direktorat Pengembangan Unit Usaha dan Bisnis (DPUB).

Berdasarkan undangan resmi, FGD dilaksanakan untuk memetakan potensi unggulan, produk dan layanan potensial, target pengguna, ekosistem pendukung, serta arah dan identitas unit usaha yang akan dikembangkan FIB Unand.

Dalam kegiatan tersebut, tim unit bisnis FIB memaparkan konsep awal FIB Cultural and Creative Hub, meliputi gambaran konsep, fasilitas, program, serta potensi bisnis yang dapat dikembangkan. Selanjutnya, peserta mengikuti diskusi terarah untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan FIB sekaligus merumuskan kebutuhan strategis pendirian unit tersebut.

Pembahasan kemudian diarahkan pada pengembangan fasilitas dan program prioritas. Dalam rundown FGD, sejumlah gagasan yang dipetakan antara lain Medan Nan Balinduang, auditorium, mini cinema, KATA, program bahasa dan pariwisata, penerbitan, museum, galeri, serta database.

Gagasan tersebut menjadi ruang diskusi bagi pimpinan, tim unit bisnis, ketua departemen, dan ketua program studi untuk melihat potensi FIB tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari kekayaan seni, budaya, kreativitas, serta fasilitas yang dapat dikembangkan menjadi layanan yang bernilai bagi masyarakat.

Ketua tim unit bisnis FIB, Donny Eros, S.S., M.A., turut memberikan gagasan mengenai pengembangan potensi seni dan budaya yang menjadi kekuatan FIB. Pembahasan diarahkan antara lain pada pengembangan ruang pertunjukan, museum, serta fasilitas kebudayaan yang dapat menjadi ruang interaksi antara civitas academica, pelaku seni, komunitas, dan masyarakat. “FIB memiliki kekuatan pada seni, budaya, dan pengetahuan yang kita miliki. Karena itu, pengembangan unit bisnis tidak harus selalu berbentuk produk, tetapi dapat diwujudkan melalui ruang dan layanan kebudayaan yang hidup, produktif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.”

Sementara itu, Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum. menekankan pentingnya mengembangkan unit usaha yang tetap berpijak pada identitas dan kekuatan akademik FIB. “Kita ingin membangun unit usaha yang tumbuh dari kekuatan FIB sendiri. Seni, budaya, bahasa, sejarah, sastra, dan kreativitas tidak hanya bidang keilmuan, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.”

FGD kemudian berlanjut pada pembahasan mengenai bentuk kelembagaan, tata kelola, dan skema kerja sama, termasuk hubungan antara FIB, DPUB, dan Universitas Andalas serta kemungkinan kerja sama dengan investor, pemerintah, sponsor, dan mitra.

Pada sesi berikutnya, peserta membahas income generating program dan pilot project 2026 untuk menentukan program bisnis yang paling memungkinkan dikembangkan pada tahap awal, termasuk paket layanan, sumber pendapatan, indikator keberhasilan, dan prioritas pelaksanaan.

Rangkaian diskusi ditutup dengan penyepakatan hasil FGD yang mencakup rumusan keputusan, prioritas tindak lanjut, dan penanggung jawab. Salah satu keluaran yang ditargetkan adalah persetujuan prinsip pendirian FIB Cultural and Creative Hub sebagai konsep Unit Bisnis FIB, disertai pemetaan SWOT, daftar fasilitas dan program prioritas, rekomendasi bentuk kelembagaan, skema kerja sama dan pembiayaan, hingga rancangan pilot proyek tahun 2026.

Gambar 2. Foto bersama dengan seluruh peserta diskusi

Melalui FGD ini, FIB Unand menegaskan upaya untuk mengembangkan potensi seni dan budaya secara lebih terarah. Pengembangan unit bisnis diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian institusi, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi karya, kreativitas, pengetahuan, dan kebudayaan untuk hadir di tengah masyarakat.