Prodi Sastra Indonesia FIB Unand Pertahankan Sertifikasi ISO 21001:2018

Gambar 1. Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum. bersama auditor ISO 21001: 2018, M.Hatta Adam dan Ketua LPM Unand, Dr. Elly Delfia, S.S, M.Hum.
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas kembali memperkuat komitmennya terhadap penjaminan mutu pendidikan melalui pelaksanaan audit perpanjangan Sertifikasi SNI ISO 21001:2018 pada Program Studi Sastra Indonesia. Kegiatan audit berlangsung pada 2–3 September 2026 di lingkungan FIB Unand dengan melibatkan auditor dari Evodia Global Sertifikasi (EGS), M. Hatta Adam, Auditor ISO 21001:2018.
ISO 21001:2018 merupakan standar sistem manajemen organisasi pendidikan yang berorientasi pada penyelenggaraan layanan pendidikan secara sistematis, terukur, konsisten, dan berkelanjutan. Dalam penerapannya di FIB Unand, standar tersebut tidak hanya berkaitan dengan dokumen administratif, tetapi juga memastikan bahwa sistem manajemen, prosedur pelayanan, fasilitas, pengelolaan arsip, hingga layanan kepada mahasiswa berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan audit ini menyasar Program Studi Sastra Indonesia sebagai unit yang berada di bawah naungan FIB Unand. Oleh karena itu, proses audit turut melihat implementasi sistem manajemen pada tingkat fakultas sebagai bagian dari lingkungan organisasi pendidikan yang menaungi program studi.
Audit dilakukan untuk memastikan keberlanjutan penerapan sistem manajemen mutu sekaligus melihat kesesuaian antara prosedur yang telah ditetapkan dengan pelaksanaannya di lapangan. Berbagai aspek menjadi perhatian, antara lain pengelolaan layanan mahasiswa, prosedur akademik, dokumentasi dan kearsipan, pengelolaan fasilitas, pembaruan data, penerapan SOP, serta pengelolaan risiko.
Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Ike Revita, S.S., M.Hum., CRP., menegaskan bahwa sertifikasi ISO merupakan bagian dari upaya fakultas membangun budaya mutu yang tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi diwujudkan dalam praktik pelayanan pendidikan sehari-hari. “ISO tidak hanya sekadar sertifikat, tetapi komitmen untuk memastikan bahwa sistem yang kita bangun benar-benar berjalan. Mulai dari pelayanan kepada mahasiswa, pengelolaan administrasi, fasilitas, hingga prosedur akademik harus dilaksanakan secara konsisten dan terus diperbaiki.”
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan sertifikasi menjadi pengingat bagi seluruh civitas academica FIB Unand untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem yang telah berjalan. “Yang paling penting dari proses ini adalah budaya perbaikan berkelanjutan. Kita tidak hanya ingin memenuhi standar pada saat diaudit, tetapi memastikan standar tersebut menjadi bagian dari tata kelola FIB Unand sehari-hari.”
Sementara itu, M. Hatta Adam, selaku Auditor ISO 21001:2018 dari Evodia Global Sertifikasi, menekankan pentingnya konsistensi lembaga dalam menerapkan sistem manajemen pendidikan yang telah dibangun. “Audit ini pada dasarnya melihat konsistensi antara sistem yang telah ditetapkan dengan implementasinya. Ketika sebuah organisasi pendidikan mampu menjaga sistem tersebut berjalan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, maka mutu tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi bagian dari budaya organisasi.”
Berdasarkan hasil audit, sertifikasi ISO 21001:2018 Program Studi Sastra Indonesia FIB Unand dapat dipertahankan, dengan sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan aspek manajemen risiko dan beberapa bidang dalam pengelolaan sistem manajemen mutu.
Catatan perbaikan tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme peningkatan mutu berkelanjutan. FIB Unand akan menindaklanjutinya melalui evaluasi dan penyempurnaan sistem, termasuk pembaruan data, penyesuaian SOP, serta penguatan implementasi prosedur pada berbagai bidang layanan.
Sertifikasi ISO 21001:2018 sendiri bukan hal baru bagi Program Studi Sastra Indonesia FIB Unand. Program Studi Sastra Indonesia sebelumnya telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 21001:2018 pada periode sebelumnya.
Dengan dipertahankannya sertifikasi melalui proses audit ini, FIB Unand menegaskan komitmennya untuk menjadikan mutu, konsistensi, transparansi, dan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian integral dari tata kelola pendidikan. Hal tersebut sekaligus memperkuat upaya FIB Unand dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan.
Penerapan ISO 21001:2018 juga melengkapi berbagai instrumen penjaminan mutu yang diterapkan FIB Unand. Bagi Program Studi Sastra Indonesia, keberlanjutan sertifikasi ini menjadi salah satu bentuk pengakuan atas upaya menjaga sistem tata kelola pendidikan sekaligus momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik.

Gambar 2. Foto bersama pimpinan FIB Unand dengan auditor ISO 21001:2018